Sabtu, 07 Juli 2012

Prosedur Pengeluaran Kas / Billing


Didalam prosedur ini mencakup semua transaksi beserta dokumennya dari awaltransaksi dimulai dari Warehouse department, Purchasing Department, Supplier, Finance Department, Accounting Department.
Dokumen-dokumen yang terkait di dalam prosedur ini adalah sebagai berikut :
1.  Purchase Request adalah dokumen yang berisi daftar permintaan dari department yang bersangkutan.
2.    Request Form of Quotation adalah dokumen yang berisi permintaan penawaran harga kepada supplier atau yang lebih dikenal dengan surat permintaan penawaran.
3.    Quotation Form adalah dokumen yang berisi penawaran harga terhadap barang yang diminta perusahaan atau yang lebih dikenal dengan surat penawaran.
4.    Summary of Quotation adalah dokumenyang berisi tentang summary dari berbagai quotation supplier sebagai perbandingan harga.
5.    Purchase Order (PO) adalah dokumen dari yang berfungsi sebagai daftar pesanan atas pembelian yang akan dilakukan.
6.    Delivery Order (DO) adalah dokumen yang berfungsi sebagai surat perintah penyerahan barang kepada pembawa surat tersebut, yang ditujukan kepada bagian warehouse.
7.    Invoice adalah dokumen yang berfungsi sebagai pernyataan tagihan yang harus dibayar pembeli atas barang yang dibeli peruasahaan.

Berikut proses transaksi yang terjadi dalam Prosedur Pengeluaran Kas/Billing :
1.    Dari Warehouse Incoming membuat Purchase Request  lalu input PR ke dalam sistem
2.    Di sistem Purchasing Dept muncul PR lalu buat Request Form of Quotation dan kirim ke beberapa supplier.
3.    Supplier membuat Quotation Berdasarkan RFQ dari purchasing dan kirimke bagian Purchasing Dept.
4.    Berdasarkan Quotation dari beberapa supplier , Purchasing membuat Summary of Quotation lalu buat Purchase Order (PO) dan kirim ke supplier
5.    Berdasarkan PO dari Purchasing, supplier mengirim barang ke warehouse.
6.    Bagian Warehouse menerima barang dari supplier dan receive di sistem apakah sudah sesuai PO. Delivery Order copy diterima warehouse untuk arsip
7.    DO asli dibawa supplier sebagai dokumen pelengkap untuk membuat invoice
8.    Bagian Finance menerima invoice dandokumen pelengkap dari supplier dan memastikan bahwa barang sudah diterima melalui sistem dan lakukan pembayaran jika sudah sesuai
9.    Jurnal pembelian otomatis tercatat secara sistem ketika ada pembayaran

Flowchart Prosedur Pengeluaran Kas



PROSEDUR PENERIMAAN KAS


Didalam prosedur ini mencakup semua transaksi beserta dokumen dari awal transaksi yaitu Customer, bagian Marketing, bagian Keuangan, bagian Warehouse,dan berakhir di bagian Akuntansi.
Dokumen-dokumen yang terkait di dalam prosedur ini adalah sebagai berikut :
1.    Purchase Order (PO) adalah dokumen dari customer yang berfungsi sebagai daftar
pesanan atas pembelian yang akan dilakukan.
2.    Sales Order (SO) adalah dokumen yang berfungsi untuk mencatat pesanan yang diterima dari customer.
3.    Rekening Koran adalah dokumen dari bank yang berisi mutasi transaksi atas rekening perusahaan.
4.    Delivery Order (DO) adalah dokumen yang berfungsi sebagai surat perintah penyerahan barang kepada pembawa surat tersebut, yang ditujukan kepada bagian warehouse.
5.    Invoice adalah dokumen yang berfungsi sebagai pernyataan tagihan yang harus dibayar pembeli atas barang yang dibeli customer.

Berikut proses transaksi yang terjadi dalam Prosedur Invoicing :
1.    Marketing melakukan dealing penjualan dengan customer.  Berdasarkan dealing atau Purchase Order (PO) customer,marketing membuat Sales Order (SO).
2.    Marketing mengirimkan copy SO ke Dept Finance bagian Account Receivable (AR) untuk release Shipment jika customer sudah membayar.
3.    Dept Finance akan merelease SO jika sudah menerima copy SO dan bukti transfer dari customer
4.    Setelah dept finance merelease SO maka schedule shipment akan muncul di sistem Administration Dept
5.    Adm Dept bagian warehouse outgoing mencetak DO berdasarkan shipment schedule yang muncul di sistem
6.    Barang dikirim ke customer dan serahkan DO asli ke customer dan serahkan DO copy  ke AR finance
7.    Dept AR finance membuat invoice berdasarkan DO dan mengirim invoice ke customer
8.    Jurnal penjualan akan otomatis terbentuk di sistem Accounting perusahaan




Prosedur Pembayaran dan Pelaporan PPh Tahunan Badan Pasal 29


Didalam prosedur ini mencakup dari proses pembuatan laporan pajak, pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan Tahunan Badan pasal 29 yang berawal dari bagian Akuntansi, bagian perpajakan, bagian keuangan, bank dan kantor pajak.
Dokumen-dokumen yang terkait di dalam prosedur ini adalah sebagai berikut :
1.    Laporan Keuangan Tahunan Komersial adalah dokumen yang berisi tentang kinerja perusahaan selama periode 1 tahun, mencakup semua laporan keuangan (balance sheet, profit-loss, cashflow dll)
2.    Laporan Keuangan Fiskal adalah dokumen yang berisi tentang kinerja perusahaan selama periode 1 tahun yang telah disesuaikan dengan peraturan perpajakan.
3.    Surat Pemberitahuan (SPT) adalah dokumen perpajakan yang berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan pajak yang terutang
4.    Surat Setoran Pajak (SSP) adalah dokumen perpajakan yang berfungsi sebagai sarana untuk menyetorkan atau membayar pajak yang terutang.
5.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak.
6.    Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajakdan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang PajakPertambahan Nilai
7.    Bukti Tanda Terima adalah dokumen yang menyatakan bahwa dokumen perpajakn telah diterima oleh kantor pajak.
Berikut adalah prosedur pembayaran dan pelaporan PPh 21 suatu perusahaan :
1.    Dari Bagian Accounting membuat laporan keuangan tahunan dan memberikan ke bagian perpajakan.
2.    Setelah menerima data dari bagian akuntansi maka bagian perpajakan melakukan rekonsiliasi fiskal yang menjadi laporan keuangan fiskal
3.    Kemudian input ke dalam sistem e-SPT Tahunan Badan dan print-out SPT Tahunan Badan
4.    Kemudian tandatangan oleh pejabat yang berwenang dan beri stempel perusahaan
5.    Setelah SPT Tahunan Badan selesai buat Surat Setoran Pajak (SSP) lalu buat Bukti Kas Keluar sebagai dokumen permintaan kas ke bagian Keuangan.
6.    Setelah BKK diterima oleh bagian keuangan, maka terlebih dahulu di cek kelengkapan BKK dan tandatangani oleh pejabat berwenang di bagian pengeluaran kas
7.    Setelah semua selesai, siapkan giro pembayaran untuk BKK tersebut dan bayarkan ke bank.
8.    Siapkan giro pembayaran dan SSP, setor ke bank dan terima SSP yang sudah di validasi bank
9.    Setelah pajak disetor ke bank maka laporkan SPT Tahunan Badan disertai lembar ke 3 SSP yang sudah divalidasi ke KPP dan pastikan menerima tanda terima dari KPP
10. Jurnal Pengeluaran kas otomatis tercatat di sistem ketika ada pembayaran.

Flowchart Prosedur Pembayaran dan Pelaporan PPh Tahunan Badan





Prosedur Pembayaran dan Pelaporan PPh 21


Didalam prosedur ini mencakup dari proses pembuatan laporan pajak, pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 yang berawal dari bagian personalia, bagian perpajakan, bagian keuangan, bank dan kantor pajak.
Dokumen-dokumen yang terkait di dalam prosedur ini adalah sebagai berikut :
1.   Data gaji karyawan adalah dokumen yang berisi tentang data karyawan dan juga gaji yang diterima selama 1 bulan.
2.    Surat Pemberitahuan (SPT) adalah dokumen perpajakan yang berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan pajak yang terutang
3.   Surat Setoran Pajak (SSP) adalah dokumen perpajakan yang berfungsi sebagai sarana untuk menyetorkan atau membayar pajak yang terutang.
4.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai
     sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak.
5. Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajakdan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang PajakPertambahan Nilai
6.  Bukti Tanda Terima adalah dokumen yang menyatakan bahwa dokumen perpajakn telah diterima oleh kantor pajak.
Berikut adalah prosedur pembayaran dan pelaporan PPh 21 suatu perusahaan :
1.  Dari bagian Payroll membuat data gaji karyawan dan memberikan data tersebut ke bagian Perpajakan.
2.    Setelah menerima data gaji dari bagian Payrol maka bagian perpajakan membuat Kertas Kerja
    yang berisi perhitungan PPh 21 karyawan, lalu input ke dalam sistem e-SPT Pajak dan print-out
    SPT masa PPh 21
3.    Kemudian tandatangan oleh pejabat yang berwenang dan beri stempel perusahaan
4.   Setelah SPT masa selesai buat Surat Setoran Pajak (SSP) lalu buat Bukti Kas Keluar sebagai
    dokumen permintaan kas ke bagian Keuangan.
5.   Setelah BKK diterima oleh bagian keuangan, maka terlebih dahulu di cek kelengkapan BKK dan
    tandatangani oleh pejabat berwenang di bagian pengeluaran kas
6.    Setelah semua selesai, siapkan giro pembayaran untuk BKK tersebut dan bayarkan ke bank.
7.    Siapkan giro pembayaran dan SSP, setor ke bank dan terima SSP yang sudah di validasi bank
8.    Setelah pajak disetor ke bank maka laporkan SPT masa disertai lembar ke 3 SSP yang sudah divalidasi ke KPP dan pastikan menerima tanda terima dari KPP
9.    Jurnal Pengeluaran kas otomatis tercatat di sistem ketika ada pembayaran

Flowchart Prosedur Pembayaran dan Pelaporan PPh 21